Rata-rata Lama Sekolah antara Laki-laki dan Perempuan di Indonesia (2022–2024)
Rata-rata lama sekolah (RLS) merupakan indikator penting dalam menilai kualitas pendidikan suatu negara. Di Indonesia, RLS menunjukkan tren peningkatan selama beberapa tahun terakhir. Namun, jika dilihat dari segi jenis kelamin, terdapat ketimpangan yang konsisten antara laki-laki dan perempuan. Dalam periode 2022 hingga 2024, data menunjukkan bahwa laki-laki terus memiliki rata-rata lama sekolah yang lebih tinggi dibandingkan perempuan.
Menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) dan sumber terpercaya lainnya, pada tahun 2022, rata-rata lama sekolah nasional berada di angka sekitar 8,69 tahun. Pada tahun 2023, angka ini naik menjadi 8,80 tahun. Dan pada tahun 2024 meningkat di angka 8,855. Namun, di balik peningkatan tersebut, terdapat kesenjangan yang konsisten antara gender.
Pada tahun 2024, laki-laki Indonesia memiliki RLS sekitar 9,17 tahun, sementara perempuan hanya 8,54 tahun. Artinya, laki-laki rata-rata menempuh pendidikan hampir satu tahun lebih lama dibandingkan perempuan. Ketimpangan ini bukan fenomena baru, namun menjadi masalah serius yang perlu perhatian lebih karena menyangkut kesetaraan akses terhadap pendidikan.
Namun jika di bandingkan dari tahun-tahun sebelumnya RLS untuk laki-laki dan perempuan terus bertambah seperti pada grafik dibawah ini.

Pada grafik di atas menunjukan pada RLS untuk laki-laki di Indonesia pada tahun 2022 sekitar 8,99 tahun, 2023 sekitar 9,07 tahun, dan 2024 sekitar 9,17 tahun. Sedangkan RLS untuk perempuan di Indonesia pada tahun 2022 sekitar 8,39 tahun, 2023 sekitar 8,48 tahun, dan 2024 sekitar 8,54 tahun.
Apa Penyebab Ketimpangan RLS antara Laki-laki dan Perempuan?
Di berbagai daerah di Indonesia, terutama di wilayah pedesaan dan konservatif, masih terdapat anggapan bahwa pendidikan tinggi lebih penting untuk laki-laki. Sementara itu, perempuan dianggap lebih cocok untuk berperan dalam ranah domestik. Pandangan ini menyebabkan banyak anak perempuan yang dipaksa berhenti sekolah lebih awal untuk menikah atau membantu pekerjaan rumah tangga. Fenomena ini sangat memengaruhi tingkat partisipasi perempuan di jenjang pendidikan menengah dan tinggi.
Pernikahan usia dini masih menjadi masalah serius di beberapa daerah di Indonesia. Anak perempuan lebih rentan dinikahkan muda dibandingkan laki-laki, yang secara langsung memutus jalur pendidikan mereka. Sekali menikah, sangat kecil kemungkinan mereka kembali ke bangku sekolah. Hal ini menjelaskan mengapa RLS perempuan stagnan atau bahkan menurun di wilayah dengan angka pernikahan dini yang tinggi.
Dalam banyak keluarga dengan kondisi ekonomi terbatas, keputusan harus diambil tentang siapa yang lebih dahulu atau lebih jauh menempuh pendidikan. Dalam situasi ini, anak laki-laki sering menjadi prioritas dengan asumsi bahwa mereka akan menjadi pencari nafkah utama di masa depan. Sementara itu, anak perempuan justru dianggap dapat mengurus rumah tangga atau bekerja informal tanpa memerlukan pendidikan tinggi.
Di wilayah terpencil atau rawan konflik, akses ke sekolah bisa menjadi tantangan tersendiri. Perempuan sering kali tidak diizinkan bepergian jauh oleh orang tua karena alasan keamanan atau budaya. Ketakutan akan kekerasan, pelecehan, atau penculikan membuat sebagian orang tua menarik anak perempuan mereka dari sekolah lebih awal, terutama jika sekolah berjarak jauh dari rumah.
Apa yang Bisa Dilakukan?
Menghapus kesenjangan RLS antara laki-laki dan perempuan butuh pendekatan lintas sektor. Pemerintah perlu memperkuat regulasi yang melarang pernikahan usia dini, memperluas akses pendidikan hingga pelosok, dan memastikan keamanan bagi semua anak, khususnya perempuan. Selain itu, kampanye kesadaran untuk mengubah pola pikir masyarakat bahwa pendidikan adalah hak dan kebutuhan semua anak, tanpa memandang gender, harus terus digalakkan.
Program bantuan seperti Kartu Indonesia Pintar (KIP), beasiswa untuk anak perempuan, serta pendidikan bagi orang tua di wilayah-wilayah tertinggal juga dapat menjadi strategi penting dalam memperkecil kesenjangan ini. Tanpa upaya konkret, ketimpangan ini tidak hanya akan berlanjut, tetapi juga menghambat kemajuan ekonomi dan sosial secara nasional.